Audit EHS & Management

PT.Matawari Lintas Nusa, pada Juli 2023 menjadi salah satu supplier yang terpilih untuk dilakukan audit EHS dan Management yang di lakukan oleh Lembaga independen PT. Societe Generale de Surveillance (SGS) dengan nilai akhir “ROBUST”

Audit EHS & Manajemen mengacu pada dua konsep yang saling berkaitan namun berbeda dalam konteks pengelolaan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja. Mari kita bedah satu per satu:


Audit EHS (Environment, Health, and Safety)

Audit EHS adalah proses sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk mengevaluasi kinerja dan kesesuaian suatu organisasi terhadap persyaratan EHS yang berlaku. Persyaratan ini bisa berasal dari:

  • Peraturan perundang-undangan: Hukum dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait lingkungan, kesehatan kerja, dan keselamatan kerja (misalnya, undang-undang limbah, standar keselamatan mesin, batasan paparan bahan kimia).
  • Standar internal perusahaan: Kebijakan, prosedur, pedoman, dan target EHS yang ditetapkan oleh organisasi itu sendiri.
  • Standar internasional/industri: Standar yang diakui secara global atau spesifik untuk industri tertentu (misalnya, ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 45001 untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja).

Tujuan Utama Audit EHS:

  • Verifikasi Kepatuhan: Memastikan organisasi mematuhi semua peraturan dan standar EHS yang relevan.
  • Identifikasi Risiko dan Bahaya: Mengidentifikasi potensi risiko dan bahaya EHS yang belum teridentifikasi atau belum tertangani.
  • Evaluasi Efektivitas Sistem Manajemen: Menilai seberapa efektif sistem manajemen EHS yang ada dalam mengendalikan risiko dan mencapai tujuan EHS.
  • Peningkatan Berkesinambungan: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan dalam kinerja EHS.
  • Mencegah Insiden: Mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau dampak negatif terhadap lingkungan.

Jenis-jenis Audit EHS:

  • Audit Internal: Dilakukan oleh personel internal organisasi atau pihak ketiga yang disewa oleh organisasi tersebut.
  • Audit Eksternal (Pihak Ketiga): Dilakukan oleh auditor independen dari luar organisasi, seringkali untuk sertifikasi atau verifikasi kepatuhan.
  • Audit Kepatuhan (Compliance Audit): Berfokus pada pemenuhan peraturan dan perundang-undangan.
  • Audit Sistem Manajemen: Mengevaluasi efektivitas sistem manajemen EHS secara keseluruhan (misalnya, apakah sistem ISO 14001 atau ISO 45001 berfungsi dengan baik).
  • Audit Tematik/Spesifik: Berfokus pada area EHS tertentu, seperti pengelolaan limbah, keselamatan listrik, atau paparan kebisingan.

Manajemen EHS (Environment, Health, and Safety Management)

Manajemen EHS adalah pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko EHS dalam suatu organisasi. Ini mencakup pengembangan, implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan berkelanjutan dari semua elemen yang diperlukan untuk mengelola aspek lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.

Manajemen EHS bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Elemen Kunci dalam Manajemen EHS:

  1. Kebijakan EHS: Pernyataan komitmen manajemen puncak terhadap EHS.
  2. Perencanaan: Identifikasi bahaya dan penilaian risiko, penentuan persyaratan hukum, penetapan tujuan dan target EHS, serta perencanaan program untuk mencapai tujuan tersebut.
  3. Implementasi dan Operasi:
    • Struktur dan Tanggung Jawab: Penugasan peran dan tanggung jawab EHS.
    • Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran: Memastikan karyawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.
    • Komunikasi: Saluran komunikasi EHS internal dan eksternal yang efektif.
    • Dokumentasi: Pengendalian dokumen dan catatan EHS.
    • Pengendalian Operasional: Prosedur untuk mengelola kegiatan berisiko tinggi.
    • Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat: Rencana untuk menangani keadaan darurat.
  4. Pemeriksaan dan Tindakan Korektif:
    • Pemantauan dan Pengukuran Kinerja: Melacak indikator kinerja EHS.
    • Evaluasi Kepatuhan: Memastikan pemenuhan peraturan.
    • Investigasi Insiden: Analisis akar masalah insiden dan near-miss.
    • Tindakan Korektif dan Pencegahan: Menghilangkan penyebab ketidaksesuaian.
    • Pengendalian Catatan: Penyimpanan catatan yang relevan.
    • Audit Internal: Seperti yang dijelaskan di atas.
  5. Tinjauan Manajemen: Evaluasi berkala oleh manajemen puncak terhadap kinerja dan kesesuaian sistem manajemen EHS.

Peran Audit EHS dalam Manajemen EHS:

Audit EHS adalah alat penting dalam siklus Manajemen EHS. Mereka berfungsi sebagai mekanisme “pemeriksaan dan tindakan korektif” yang membantu organisasi:

  • Menilai efektivitas implementasi sistem manajemen EHS.
  • Mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
  • Memberikan masukan untuk tinjauan manajemen.
  • Mendorong peningkatan berkesinambungan dalam kinerja EHS secara keseluruhan.

Singkatnya, Manajemen EHS adalah kerangka kerja dan proses berkelanjutan untuk mengelola risiko EHS, sementara Audit EHS adalah alat evaluasi periodik yang digunakan untuk memverifikasi dan meningkatkan efektivitas kerangka kerja dan proses tersebut. Keduanya saling melengkapi untuk mencapai lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.